Senin, 15 September 2008
PENDIDIKAN AGAMA BERBASIS KESADARAN MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP SERTA PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN AGAMA
(Jenis berita : Prihatin)
Di salah satu surat kabar pernah diutarakan salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa penebangan dan penambangan yang merusak lingkungan serta merugikan masyarakat atau negara hukumnya haram.
Mungkin saja karena selama ini jarang sekali pendidikan lingkungan dikaitkan dengan pendidian agama (padahal sebenarya terkait erat satu sama lain), maka kerusakan lingkungan hidup terus saja terjadi.
Bukankah kerusakan lingkungan sebagian besar diakibatkan karena perilaku manusia yang serakah untuk menguasai alam? Sedangkan dalam agama bukankah kita diwajibkan untuk mengendalikan nafsu serakah?
Bila melihat kerusakan-kerusakan lingkungan yang telah terjadi di mana-mana , maka pendidikan agama yang berbasis kesadaran menjaga lingkungan hidup, serta pendidikan lingkungan hidup yang berdasarkan agama, kini sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak.
Menanam pohon untuk tujuan penyerapan air dan menghemat penggunaan air bersih merupakan ibadah yang berpahala, karena dapat mencegah kekeringan dikala musim kemarau serta bencana kebanjiran dikala musim hujan. Di sisi lain membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit serta penebangan hutan yang mengakibatkan punahnyakehidupan flora dan fauna ciptaan Tuhan merupakan perbuatan dosa.
Untuk itu pendidikan lingkungan melalui agama serta pendidikan agama berdasarkan kesadaran menjaga lingkungan hidup sudah harus dimulai dari anak-anak hingga dewasa.
Dan pendidikan ini tidak saja dilakukan melalui pendidikan formal dari TK sampai dengan perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan di rumah serta pendidikan informal seperti kampanye publik, dakwah-dakwah para pemuka agama dan lain sebagainya.
Semoga melalui pendidikan agama dan lingkungan hidup, keserakahan manusia berangsur-angsur akan berkurang dan lingkungan hidup yang dititipkan Tuhan kepada umat manusia akan terjaga. Dan segala bisnis yang mendapatkan keuntungan melalui perusakan lingkungan hidup akan segera lenyap dari negeri ini.
Di salah satu surat kabar pernah diutarakan salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa penebangan dan penambangan yang merusak lingkungan serta merugikan masyarakat atau negara hukumnya haram.
Mungkin saja karena selama ini jarang sekali pendidikan lingkungan dikaitkan dengan pendidian agama (padahal sebenarya terkait erat satu sama lain), maka kerusakan lingkungan hidup terus saja terjadi.
Bukankah kerusakan lingkungan sebagian besar diakibatkan karena perilaku manusia yang serakah untuk menguasai alam? Sedangkan dalam agama bukankah kita diwajibkan untuk mengendalikan nafsu serakah?
Bila melihat kerusakan-kerusakan lingkungan yang telah terjadi di mana-mana , maka pendidikan agama yang berbasis kesadaran menjaga lingkungan hidup, serta pendidikan lingkungan hidup yang berdasarkan agama, kini sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak.
Menanam pohon untuk tujuan penyerapan air dan menghemat penggunaan air bersih merupakan ibadah yang berpahala, karena dapat mencegah kekeringan dikala musim kemarau serta bencana kebanjiran dikala musim hujan. Di sisi lain membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit serta penebangan hutan yang mengakibatkan punahnyakehidupan flora dan fauna ciptaan Tuhan merupakan perbuatan dosa.
Untuk itu pendidikan lingkungan melalui agama serta pendidikan agama berdasarkan kesadaran menjaga lingkungan hidup sudah harus dimulai dari anak-anak hingga dewasa.
Dan pendidikan ini tidak saja dilakukan melalui pendidikan formal dari TK sampai dengan perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan di rumah serta pendidikan informal seperti kampanye publik, dakwah-dakwah para pemuka agama dan lain sebagainya.
Semoga melalui pendidikan agama dan lingkungan hidup, keserakahan manusia berangsur-angsur akan berkurang dan lingkungan hidup yang dititipkan Tuhan kepada umat manusia akan terjaga. Dan segala bisnis yang mendapatkan keuntungan melalui perusakan lingkungan hidup akan segera lenyap dari negeri ini.
Kamis, 11 September 2008
Anak-Anak Bali 9 - 12 Tahun Di Incar Jaringan Paedofil
(Jenis Berita: Prihatin)
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Committee Against Sexual Abuse (CASA) Bali, sebuah LSM peduli paedofilia dan kekerasan seksual, terdapat 10 pelaku paedofilia di Bali berhasil diidentifikasi.
Bisnis pariwisata di Bali yang cukup sukses ternyata di sisi lain menimbulkan dampak negatif . Anak-anak miskin di Bali berharap menjadi orang kaya seperti turis asing yang sering dilihatnya ketika berkunjung ke daerah mereka. tanpa mereka sadari, iming-iming makanan enak, jalan-jalan, ataupun mendapat pakaian bagus seringkali menjebak anak-anak menjadi korban paedofil.
Berdasarkan Media Indonesia yang memperoleh informasi dari penduduk asli setempat, seringkali pria asing berusia 60 tahun ke atas membawa anak-anak lelaki 9 tahun hingga 12 tahun jalan-jalan ke mal, kemudian diajak menginap di hotel.
Biasanya sasaran paedofil adalah anak-anak Bali yang hidup di kantong-kantong kemiskinan seperti di Kabupaten Karang Asem dan Kabupaten Buleleng.Para korban diperlakukan seperti anak sendiri, namun merek tidak tahu bahwa pelaku sebetulnya bertujuan menyalurkan hasrat seksualnya.
Sayangnya, walaupn CASA Bali yakin korban dari kalangan anak-anak cukup banyak, namun banyak korban yang tidak melapor karena malu.
Sekretaris CASA Bali Cokorda Bagus Jaya Lasmana mengatakan untuk mengurangi kasus paedofilia, masyarakat harus ikut peduli dengan melaporkannya ke polisi.
Tindakan pencegahan selalu lebih baik, oleh karena itu sebaiknya kepada anak-anak diberi pendidikan/penyuluhan agar senantiasa waspada, sebelum masa depan anak-anak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
(Sumber: Media Indonesia, 7 September)
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Committee Against Sexual Abuse (CASA) Bali, sebuah LSM peduli paedofilia dan kekerasan seksual, terdapat 10 pelaku paedofilia di Bali berhasil diidentifikasi.
Bisnis pariwisata di Bali yang cukup sukses ternyata di sisi lain menimbulkan dampak negatif . Anak-anak miskin di Bali berharap menjadi orang kaya seperti turis asing yang sering dilihatnya ketika berkunjung ke daerah mereka. tanpa mereka sadari, iming-iming makanan enak, jalan-jalan, ataupun mendapat pakaian bagus seringkali menjebak anak-anak menjadi korban paedofil.
Berdasarkan Media Indonesia yang memperoleh informasi dari penduduk asli setempat, seringkali pria asing berusia 60 tahun ke atas membawa anak-anak lelaki 9 tahun hingga 12 tahun jalan-jalan ke mal, kemudian diajak menginap di hotel.
Biasanya sasaran paedofil adalah anak-anak Bali yang hidup di kantong-kantong kemiskinan seperti di Kabupaten Karang Asem dan Kabupaten Buleleng.Para korban diperlakukan seperti anak sendiri, namun merek tidak tahu bahwa pelaku sebetulnya bertujuan menyalurkan hasrat seksualnya.
Sayangnya, walaupn CASA Bali yakin korban dari kalangan anak-anak cukup banyak, namun banyak korban yang tidak melapor karena malu.
Sekretaris CASA Bali Cokorda Bagus Jaya Lasmana mengatakan untuk mengurangi kasus paedofilia, masyarakat harus ikut peduli dengan melaporkannya ke polisi.
Tindakan pencegahan selalu lebih baik, oleh karena itu sebaiknya kepada anak-anak diberi pendidikan/penyuluhan agar senantiasa waspada, sebelum masa depan anak-anak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
(Sumber: Media Indonesia, 7 September)
Selasa, 09 September 2008
ANGGARAN PENDIDIKAN 20%, MEMBUAT HATI GEMBIRA SEKALIGUS CEMAS
(Jenis Berita: Gembira + Prihatin)
UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31 ayat (4) menyatakan: "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional".
Setelah bertahun-tahun masyarakat menunggu, maka akhirnya di dalam pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilangsungkan tanggal 15 Agustus 2008 yang lalu,dinyatakan bahwa pada tahun fiskal 2009 pemerintah akan memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% dariAPBN dengan nilai nominal sebesar Rp 224 triliun. Dibandingkan anggaran tahun 2008, yakni Rp 154,2 triliun, maka nilai ini sangat besar.
Tanpa mengurangi apresiasi kepada pemerintah yang akhirnya dapat memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, dengan kenaikan anggaran ini, maka tentunya seluruh pihak yang terkait dengan dunia pendidikan perlu meningkatkan perhatiannya, terutama:
UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31 ayat (4) menyatakan: "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional".
Setelah bertahun-tahun masyarakat menunggu, maka akhirnya di dalam pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilangsungkan tanggal 15 Agustus 2008 yang lalu,dinyatakan bahwa pada tahun fiskal 2009 pemerintah akan memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% dariAPBN dengan nilai nominal sebesar Rp 224 triliun. Dibandingkan anggaran tahun 2008, yakni Rp 154,2 triliun, maka nilai ini sangat besar.
Tanpa mengurangi apresiasi kepada pemerintah yang akhirnya dapat memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, dengan kenaikan anggaran ini, maka tentunya seluruh pihak yang terkait dengan dunia pendidikan perlu meningkatkan perhatiannya, terutama:
- kepada lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaran pendidikan hendaknya meningkatkan disiplin dalam penggunaan anggaran, sehingga misalokasi dapat dicegah.
- publik juga hendaknya meneliti dan mengevaluasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, untuk mengetahui item-item kegiatan yang termuat di dalamnya.
- dan tidak kalah pentingnya adalah perhatian dan pengawasan pada dua pihak yang terkait dengan pembelanjaan anggaran pendidikan yakni: departemen teknis/pemerintah daerah dan DPR/DPRD. Khusus untuk hal ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah menyatakan akan mengawasi penyusunan anggaran pndidikan dalam rangka keikutsertaan KPK untuk mengawasi penyusunan APBN di Gedung DPR.
Semoga saja dana pendidikan yang sangat besar ini dapat meningkatkan kecerdasan bangsa dan tidak tersentuh oleh tangan-tangan koruptor. (Dari berbagai sumber)
Langganan:
Postingan (Atom)
